MempunyaiSertifikasi Fintech P2P Lending pada tahun 2020 dan sertifikasi Manajemen Resiko Level 1 pada tahun 2017. Berpengalaman dalam bidang perbankan, khususnya analisa resiko. pendidikan S2 di Bournemouth University, United Kingdom pada tahun 2015. Mempunyai Sertifikasi Manajemen Resiko Level 2 pada tahun 2020. Berpengalaman lebih dari Darilima tingkat level manajemen resiko, Indonesia rata-rata masih pada level 1 dan 2. "Memang bagus rata-rata sudah punya, Ini bisa terlihat dari jumlah sertifikat praktisi manajemen resiko yang dimiliki di sektor perbankan jauh lebih banyak daripada non-perbankan. "Di sektor perbankan sudah mencapai ribuan penerima sertifikat namun di GelarSertifikasi Manajemen Risiko Asuransi; Gelar Sertifikasi Underwriter Asuransi Kerugian; Tutorial LSP MSDM Indonesia. SKKNI MSDM; Penjelasan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi. 3. Formulir Registrasi Level 5 - Form APL-01 untuk Level 5 - Form APL-02 Level 5 untuk Pre-Assessment. 4. Formulir Registrasi Level 6 Berikutstruktur organisasi yang mendukung Sistem Manajemen Risiko: SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO. (Certified Risk Governance Professional) khusus di level BOD - 1. SISTEM MANAJEMEN RISIKO. Sistem Manajemen Risiko WIKA tahun 2021 dalam tahap migrasi ke ISO 31000:2018 dengan mengikuti Prinsip, Framework, dan proses seperti gambar di bawah Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Program Eksekutif Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif diselenggarakan guna menyikapi kondisi riil bahwa proses sertifikasi manajemen risiko yang dilakukan secara berjenjang memerlukan waktu sehingga kebutuhan meningkatkan kemampuan operasional bank umum dalam pengelolaan risiko tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dalam upaya memenuhi kebutuhan sumberdaya yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang manajemen risiko maka diselenggarakan Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif bagi pengurus bank umum yang bersifat pembekalan pengetahuan dan ketrampilan secara komprehensif di bidang manajemen risiko. Program ini bersifat fast track yang diperuntukkan bagi Komisaris dan Direksi Bank Umum, sertifikat yang diperoleh hanya berlaku sementara, dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan Program Sertifikasi Manajemen Risiko yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank ini berbentuk pelatihan lanjutan di bidang manajemen risiko berupa kursus, seminar, lokakarya, atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu. Pemegang sertifikat Program Eksekutif wajib melakukan konversi ke Sertifikat Program Regular sesuai dengan aturan mengenai ukuran dan kompleksitas usaha bank. Proses konversi dilakukan selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 3 Agustus 2010, selain itu persyaratan wajib lainnya bagi para pemilik sertifikat eksekutif bagi direksi dan komisaris adalah mengikuti Penyegaran Program setidaknya satu kali dalam dua tahun sesuai dengan Amandemen PBI No 8/9/PBI/2006. Pelaksanaan mengenai Penyegaran Program Eksekutif diatur lebih lanjut dalam Peraturan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko Nomor 2/2/PBSMR/2008 Tentang Penyelenggaraan Penyegaran Program Eksekutif. Dasar Pelaksanaan PBI No. 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 8/9/PBI/2006 ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2006. Pengertian Penyelenggaraan Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Pengurus Bank Umum yang bersifat pembekalan pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif di bidang manajemen risiko yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan sertifikasi manajemen risiko program eksekutif tidak dimaksudkan untuk menggantikan program sertifikasi manajemen risiko yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif diharuskan melakukan konversi sertifikatnya menjadi sertifikat manajemen risiko sebelum tanggal 3 Agustus 2010. Pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif diharuskan mengikuti program penyegaran minimal 1 satu kali dalam 2 tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat manajemen risiko program eksekutif. Program Reguler Sertifikasi Manajemen Risiko Program Reguler diselenggarakan secara berjenjang dari Tingkat I sampai dengan Tingkat V dimana penilaian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis. Tingkatan dikategorikan berdasar jenjang jabatan dan struktur organisasi bank. Adapun pelaksanaan sertifikasi secara umum mencakup unit kompetensi diantaranya; kemampuan mengidentifikasi, mengukur, memantau, mengendalikan, dan memantau berbagai resiko yang dihadapi sektor perbankan, seperti; risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko lainnya. Materi uji kompetensi disusun berdasarkan silabus program standar profesi manajemen risiko dan kode etik yang telah mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional. Dasar Pelaksanaan PBI No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus Dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 12/7/PBI/2010 tentang Perubahan Atas PBI tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Program Penyegaran Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko adalah suatu program pelatihan lanjutan di bidang manajemen risiko berupa kursus, seminar, lokakarya, atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu, yang dianggap dapat meng-update pengetahuan pemegang sertifikat terhadap perkembangan terkini dalam manajemen risiko. Pelaksanaan Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara Pendidikan sebagai organisasi atau institusi yang memiliki kemampuan dan memenuhi criteria untuk menyelenggarakan Penyegaran Program Sertifikasi Manajemen Risiko. Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko diatur dan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 pasal 14 ayat 1 dimana; Komisaris dan Manajer Risiko Bank yang telah memiliki Sertifikat Manajemen Risiko wajib mengikuti Program Penyegaran paling kurang 1 satu kali dalam 4 empat tahun untuk tingkat 1; 1 satu kali dalam 4 empat tahun untuk tingkat 2; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 3; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 4; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 5; Adapun jangka waktu Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko ditetapkan terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Dasar Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Pengertian Program Penyegaran adalah pelatihan lanjutan di bidang Manajemen Risiko yang diakui oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, berupa kursus, seminar lokakarya atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu. Tujuan Memperpanjang masa berlaku sertifikat manajemen risiko Ketentuan Program Penyegaran Reguler Jangka waktu mengikuti Program Penyegaran bagi setiap tingkatan sertifikasi adalah sebagai berikut 1 kali dalam 4 tahun untuk tingkat 1 1 kali dalam 4 tahun untuk tingkat 2 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 3 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 4 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 5 Jangka waktu diatas terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Program Penyegaran dilaksanakan oleh Training Provider yang telah diakui oleh BSMR. Apabila pemilik Sertifikat Manajemen Risiko yang tidak mengikuti Program Penyegaran pada batas waktu yang telah ditentukan maka Sertifikat Manajemen Risiko tingkat terakhir yang dimilikinya dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikat Manajemen Risiko yang diakui adalah 1 tingkat dibawah Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dinyatakan tidak berlaku. Program Penyegaran Eksekutif Jangka Waktu mengikuti Program Penyegaran adalah 1 kali dalam 2 tahun. Jangka waktu diatas terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Batas waktu masa berlaku Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif adalah sebagai berikut Untuk peserta Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif sebelum ditetapkannya PBI No. 8/9/PBI/2006 peserta tahun 2004 dan 2005 adalah tanggal 29 Mei 2008. Untuk peserta Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif setelah ditetapkannya PBI No. 8/9/PBI/2006 peserta ahun 2006, 2007 dst adalah 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif. Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Training Provider yang telah diakui oleh BSMR. Apabila pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif yang tidak mengikuti Program Penyegaran pada batas waktu yang telah ditentukan maka Sertifikat Manajemen Risiko tingkat terakhir yang dimilikinya dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikat Manajemen Risiko yang diakui adalah 1 tingkat dibawah Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dinyatakan tidak berlaku. Pelaksana Program Penyegaran Program Eksekutif Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Penyelenggara Pendidikan yang ditunjuk oleh BSMR. Proses pendaftaran dan Pembayaran Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Penyelenggara Pendidikan, BSMR datang pada saat pelaksanaan workshop sebagai observer yang memantau pelaksanaan Program Penyegaran. Persyaratan Kelulusan Peserta akan dinyatakan lulus apabila mengikuti secara aktif minimal 80% dari total sesi acara. Apabila kehadiran peserta kurang dari 80% total sesi acara, maka peserta dinyatakan tidak lulus dan berkewajiban untuk mengikuti kembali Program Penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Pogram Eksekutif berikutnya. Program Training on Trainer Pengertian Training Provider Training Provider adalah sebuah lembaga atau instansi yang menyelenggarakan pendidikan atau pelatihan di bidang manajemen risiko. Lembaga ini dapat berasal dari training centre perbankan maupun instansi pendidikan biasa lainnya. Training Provider diharuskan menjunjung tinggi loyalitas profesi di bidang manajemen risiko perbankan serta bekerja sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan aturan yang diberikan oleh BSMR. Persyaratan Training Provider Mempunyai akte pendirian sebagai sebuah lembaga pelatihan atau lembaga pelaksana pendidikan. Mempunyai setidaknya 3 tiga orang trainer tetap di utamakan S2 dari perguruan tinggi di kenal. Mengirimkan setidaknya 2 dua orang trainersnya dan lulus pada Training on Trainer BSMR. Memiliki trainer yang berpengalaman di bidang keuangan, perbankan atau manajemen risiko. Mempunyai sarana/kelas yang dapat menampung setidaknya 25 dua puluh lima siswa. Bersedia menyampaikan susunan pengurus organisasi serta daftar trainer tetap maupun tidak. Bersedia menyampaikan kurikulum dan program pendidikan/pelatihan yang tidak menyimpang dari silabus Program Sertifikasi Manajemen Risiko. Lembaga pendidikan asing dan badan hukum asing bersedia menyerahkan surat pernyataan kerjasama dengan lembaga kursus dalam negeri atau dengan investor dalam negeri. Mempunyai reputasi yang baik dalam bidang pendidikan atau pelatihan sumber daya manusia. Hak dan Kewajiban Training Provider Training Provider Berhak untuk menggunakan logo BSMR dan GARP dalam setiap aktivitas training sertifikasi manajemen risiko yang di adakan. Berhak untuk di cantumkan dalam website BSMR sebagai Training Provider yang terdaftar. Trainer yang telah mengikuti dan lulus Training on Trainers akan mendapatkan sertifikat sesuai tingkatannya dari BSMR. Training Provider Wajib menyampaikan materi training sesuai silaby BSMR. Wajib dan tunduk serta mentaati dan mematuhi segala peraturan BSMR Wajib untuk mengikuti Refreshment Program BSMR, jika terdapat perubahan materi. Ketentuan bagi Trainer yang Berpindah Instansi Training Provider Training Provider Lama Membuat Surat Pelepasan untuk dan atas nama trainer yang berpindah ke Instansi Training Provider baru untuk kemudian diserahkan kepada BSMR. Trainer yang bersangkutan secara otomatis melepaskan statusnya sebagai trainer pada Training Provider lama untuk menjadi trainer pada Training Provider baru. Training Provider yang melepaskan trainernya untuk pindah ke Training Provider baru akan tetap terdaftar pada BSMR pada level sebelumnya terakhir. Training Provider Baru Membuat Surat Keterangan untuk BSMR yang berisi keterangan perpindahan trainer dari Training Provider lama ke training Provider baru. Mencatatkan trainer yang pindah ke Instansi Training Provider baru ke BSMR, sebagai salah satu trainer mereka. Mendaftarkan trainer yang bersangkutan atas nama instansi Training Provider baru jika trainer tersebut diikutkan untuk TOT level berikutnya. Ketentuan lainnya Masa penetapan Training Provider BSMR adalah selama 2 tahun terhitung sejak tanggal di keluarkannya surat penetapan sebagai Training Provider. Masa Penetapan Training Provider BSMR dapat di perpanjang kembali apabila memenuhi semua ketentuan dari BSMR. Dan peraturan lainnya yang akan ditentukan kemudian. Uji Kompetensi Manajemen RIsiko Perbankan Level 1 dapat dilakukan di tempat berikut No Nama Lokasi Kota Provinsi 1 ERASMUS UNIVERSITY Aceh Barat Aceh 2 LC BPD BALI Kota Denpasar Bali 3 KAMPUS UNDIKNAS Kota Denpasar Bali 4 Hotel NEO Denpasar Kota Denpasar Bali 5 UNIVERSITAS UDAYANA Badung Bali 6 BANK MANDIRI Kota Denpasar Bali 7 GEDUNG DYNAPLAST Kota Tangerang Banten 8 Hotel Olive Kota Tangerang Banten 9 HOTEL ATRIA GADING SERPONG Tangerang Banten 10 LEARNING CENTER BANK NOBU Kota Tangerang Banten 11 HOTEL NILA SEA SIDE Kota Bengkulu Bengkulu 12 HOTEL THE GRAND PLACE Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 13 HOTEL MERAPI MERBABU Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 14 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 15 HOTEL ARJUNO Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 16 HOTEL HARPER YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 17 HOTEL INNA GARUDA YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 18 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 19 HOTEL NEO AWANA YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 20 BANK BPD DIY Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 21 HOTEL AMAROOSSA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 22 BANK MAYAPADA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 23 BANK DBS Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 24 FE UI Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 25 MENARA BANK MEGA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 26 HOTEL THE HIVE Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 27 MENARA SENTRAYA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 28 GEDUNG SAMPOERNA STRATEGIC Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 29 BANK MANDIRI Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 30 HOTEL FAVE MELAWAI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 31 LC BANK COMMONWEALTH Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 32 KAMPUS POLTEKKES Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 33 MENARA BANK BTN Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 34 GRIYA PERBANAS Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 35 BANK UOB Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 36 HOTEL GOLDEN TULIP JAKARTA Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 37 KAMPUS MM-UGM Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 38 ASS CENTER DEPKES Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 39 Sahabat Financial Institute Jakarta Kota Administrasi Jakarta Utara DKI Jakarta 40 KANTOR EXIM BANK Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 41 HOTEL AONE Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 42 HOTEL SANTIKA PREMIERE Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 43 Universitas Trisakti Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 44 GEDUNG JAMKRINDO Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 45 HOTEL AMARIS TEBET Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 46 GEDUNG WISMA KODEL Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 47 Kantor LSPP Bapindo Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 48 FAVE HOTEL PASAR BARU Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 49 Kampus Al Azhar Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 50 PARK HOTEL CAWANG Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 51 KANTOR PUSAT BANK DANAMON Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 52 MENARA PENINSULA Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 53 KANTOR PUSAT BANK BRI AGRO Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 54 HOTEL IBIS CAWANG Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 55 MENARA BTPN Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 56 HOTEL ALL SEASON Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 57 HOTEL EMERSIA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 58 LC BANK PANIN Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 59 HOTEL DAFAM TERASKITA Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 60 HOTEL HARRIS KARTAJA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 61 Kampus STIA LAN Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 62 HOTEL GRANDHIKA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 63 Menara IBI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 64 KAMPUS LPPI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 65 INDONESIA BANKING SCHOOL Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 66 LC BNI 46 Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 67 Kantor Bank Indonesia Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 68 KAMPUS PRASETIYA MULIA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 69 HOTEL AMAROOSSA Bandung Jawa Barat 70 HOTEL BUMI CIKEAS Bogor Jawa Barat 71 BANK BNP PARAHYANGAN Bandung Jawa Barat 72 BANK MEGA Bandung Jawa Barat 73 LC OCBC NISP Bandung Jawa Barat 74 HOTEL IBIS STYLE BOGOR Bogor Jawa Barat 75 LEMBAGA VOKASI KAMPUS UI Kota Depok Jawa Barat 76 HOTEL SANTIKA BANDUNG Bandung Jawa Barat 77 HOTEL GRANADA Bandung Jawa Barat 78 ARION SWISS BELHOTEL Bandung Jawa Barat 79 LC DANAMON Bogor Jawa Barat 80 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA Bandung Jawa Barat 81 BANK MANDIRI Bandung Jawa Barat 82 Hotel Grand Tjokro Bandung Jawa Barat 83 LP31 TASIKMALAYA Kota Tasikmalaya Jawa Barat 84 KAMPUS STIE EKUITAS Bandung Jawa Barat 85 HOTEL THE 101 Bandung Jawa Barat 86 LC BANK BNP BANDUNG Bandung Jawa Barat 87 UNIVERSITAS WIDYA TAMA Bandung Jawa Barat 88 BANK WOORI SAUDARA Bandung Jawa Barat 89 BANK MEGA Kota Semarang Jawa Tengah 90 MANDIRI UNIVERSITY SEMARANG Kota Semarang Jawa Tengah 91 Kampus STIKUBANK Kota Semarang Jawa Tengah 92 FAVE HOTEL Kota Semarang Jawa Tengah 93 BANK MANDIRI Kota Surakarta Jawa Tengah 94 BMT BUS LASEM Rembang Jawa Tengah 95 KANWIL BNI SEMARANG Kota Semarang Jawa Tengah 96 BANK MEGA PANDANARAN Kota Semarang Jawa Tengah 97 UDINUS Kota Salatiga Jawa Tengah 98 HOTEL SAHID SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 99 HOTEL SWISS BELLIN Kota Surabaya Jawa Timur 100 BANK PRIMA MASTER Kota Surabaya Jawa Timur 101 KANTOR BANK DANAMON SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 102 UNIVERSITAS TUJUH BELAS AGUSTUS Kota Surabaya Jawa Timur 103 UNAIR FAK EKONOMI Kota Surabaya Jawa Timur 104 UNAIR FAK PSIKOLOGI Kota Surabaya Jawa Timur 105 KANTOR PUSAT BANK ANDA Kota Surabaya Jawa Timur 106 MENARA BANK MEGA SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 107 HOTEL CLEO Kota Surabaya Jawa Timur 108 Kampus STIE Perbanas Kota Surabaya Jawa Timur 109 KANTOR PUSAT BANK JATIM Kota Surabaya Jawa Timur 110 UNIVERSITAS TANJUNG PURA Kota Pontianak Kalimantan Barat 111 DIKLAT BANK KALBAR Kota Pontianak Kalimantan Barat 112 HOTEL MERCURE Kota Pontianak Kalimantan Barat 113 HOTEL SWISS BELLIN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 114 HOTEL ARIA BAITO Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 115 HOTEL MERCURE Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 116 BANK MANDIRI Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 117 BANK BNI KANWIL BANJARMASIN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 118 HOTEL RATTAN IN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 119 HOTEL AQUARIUS Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah 120 LEARNING CENTER BANK KALTENG Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah 121 The New Benakutai Hotel & Apartment Kota Balikpapan Kalimantan Timur 122 HOTEL MIDTOWN SAMARINDA Kota Samarinda Kalimantan Timur 123 UNIVERSITAS WIDYA GAMA Kota Samarinda Kalimantan Timur 124 UNIVERSITAS BALIKPAPAN Kota Balikpapan Kalimantan Timur 125 BANK BPD KALTIM Kota Samarinda Kalimantan Timur 126 HOTEL AMALIA Kota Bandar Lampung Lampung 127 HOTEL GRAND PRABA Kota Bandar Lampung Lampung 128 HOTEL GRAND ANUGRAH Kota Bandar Lampung Lampung 129 GEDUNG GRAHA CIPTA Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 130 UNIVERSITAS MATARAM Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 131 Hotel Swiss Bell Kristal Kupang Nusa Tenggara Timur 132 HOTEL ASTON Jayapura Papua 133 HOTEL PANGERAN Kota Dumai Riau 134 UNIVERSITAS RIAU Kota Pekanbaru Riau 135 HOTEL IBIS STYLES MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 136 HOTEL LA MACCA Kota Makassar Sulawesi Selatan 137 KAMPUS TIMUR UNM Kota Makassar Sulawesi Selatan 138 BLK DEPNAKERTRANS Kota Makassar Sulawesi Selatan 139 Bank OCBC NISP Kota Makassar Sulawesi Selatan 140 UNIVERSITAS HASANUDDIN Kota Makassar Sulawesi Selatan 141 AULA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 142 MENARA BANK MEGA MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 143 ASTON MANADO HOTEL Kota Manado Sulawesi Utara 144 HOTEL IMELDA PADANG Kota Padang Sumatera Barat 145 UNIVERSITAS SRIWIJAYA Kota Palembang Sumatera Selatan 146 KP BANK SUMSELBABEL Banyuasin Sumatera Selatan 147 KAMPUS POLMED Kota Medan Sumatera Utara 148 MENARA BANK MEGA MEDAN Kota Medan Sumatera Utara 149 BANK MANDIRI Kota Medan Sumatera Utara 150 Kampus FE USU Medan Kota Medan Sumatera Utara 151 Kampus Muhammadiyah Medan Kota Medan Sumatera Utara 152 Convention Center Griya Dome Kota Medan Sumatera Utara 153 GEDUNG BANK MANDIRI Kota Medan Sumatera Utara 154 GEDUNG BANK SUMUT Kota Medan Sumatera Utara Ce certificat s’adresse aux professionnels et futurs professionnels en gestion des risques. Ils seront exposés aux meilleures pratiques internationales en gestion des risques afin de leur permettre de mieux assurer leurs responsabilités. Le titre que leur conférera le certificat favorisera une plus grande reconnaissance et crédibilité professionnelle. Il comporte deux modules complémentaires Module 1 Les fondamentaux en gestion des risques Management des risques selon l’ISO 31000 Mesure et cartographie des risques Module 2 Gestion des risques financiers et opérationnels Gestion des risques de crédit Gestion des risques de marché Gestion des risques opérationnels Conditions de candidature Responsabilités type d’un risk manager Organiser l’activité de gestion des risques. Mettre en oeuvre les procédures appropriées à la bonne conduite des activités de gestion des risques. Mesurer et surveiller les risques de marché VaR, Stress test, révision de portefeuille. Mesurer et surveiller les risques de crédit, contrepartie, accords de Bâle. Mesurer et surveiller les risques opérationnels. Industri perbankan dan keuangan menghadapi risiko. Risiko yang dihadapi makin lama makin besar dan semakin beragam pula. Oleh karena itu, perlu menerapkan manajemen risiko – sesuai dengan visi misi perusahaan dan juga terkait dengan regulasi. Pelatihan dan Uji Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 1 BSMR ini didesain sesuai dengan ketentuan otoritas yang menetapkan penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan perbankan yang tertuang pada POJK agar perbankan wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif mencakup 8 risiko yaitu risiko strategis, operasional, kredit, pasar, likuiditas, hukum, kepatuhan, dan reputasi. Pelatihan dan ujian sertifikasi ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta baik dari umum maupun pegawai bank agar secara optimal dapat menjalani pelatihan secara online video recording+materi pdf dan mengikuti uji kompetensi via online zoom atau sertifikasi manajemen risiko di BSMR yang berstandar BNSP dan GARP UK. Biaya pelatihan sebesar Rp. sudah termasuk biaya 1x ujian Sertifikasi Manajemen Risiko di BSMR.

sertifikasi manajemen risiko level 1